-->

Tata Cara dan Persyaratan Membuat SKCK Secara Online

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (disingkat SKCK), sebelumnya dikenal sebagai Surat Keterangan Kelakuan Baik (disingkat SKKB) adalah surat keterangan yang diterbitkan oleh Polri yang berisikan catatan kejahatan seseorang. Dahulu, sewaktu bernama SKKB, surat ini hanya dapat diberikan yang tidak/belum pernah tercatat melakukan tindakan kejahatan hingga tanggal dikeluarkannya SKKB tersebut. SKKB berlaku selama 6 (enam) bulan.

Mengikuti perkembangan jaman yang semakin canggih, membuat SKCK saat ini juga bisa dilakukan secara online, yaitu melalui website kepolisian sesuai dengan daerahnya. Anda cukup klik tombol Registrasi SKCK Online, kemudian Anda akan diarahkan ke pengisian formulir permohonan SKCK.

Adapun persyaratan untuk pembuatan SKCK online bagi warga negara Indonesia (WNI) adalah:
  • Fotocopy paspor
  • Copy KK
  • Copy KTP
  • Copy Akta Kelahiran atau Ijazah
  • Pas foto 4 X 6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang foto warna merah
Setiap daerah memiliki alamat website pemohonan SKCK yang berbeda.
  1. Situs Polri
Jika Anda ada di wilayah Jakarta, Bekasi, Depok dan Tangerang, maka registrasi SKCK dilakukan di situs skck.polri.go.id.
  1. Situs Polda Jawa Barat (Jabar)
Bagi Anda yang tinggal di daerah Jawa Barat, informasi permohonan SKCK dapat diakses melalui situs http://www.jabar.polri.go.id.
  1. Situs Polda Bali
Untuk yang berdomisili di Bali, maka pengurusan SKCK dapat diakses melalui situs bali.polri.go.id. Di situs ini jika semua formulir sudah diisi dengan benar, maka SKCK dapat diproses dalam jangka waktu 5 menit saja.
  1. Situs Polda Jawa Tengah
Masyarakat Jawa Tengah pun bisa mengurus SKCK melalui situs skck.jateng.polri.go.id.
  1. Situs Polda Jawa Timur
Sedangkan bagi masyarakat Jawa Timur dapat mengurus SKCK melalui situs jatim.skck.online.
  1. Situs Polres Sidoarjo
Khusus bagi masyarakat Jawa Timur yang berdomisili di Sidoarjo, jika memiliki kebutuhan akan SKCK pada tingkat Polres, maka bisa mengakses situs sidoarjo.skck.online.
  1. Situs Polres Malang
Untuk yang berdomisili di Malang dapat mengakses situs polresmalang.com. Namun saat ini situs ini memang tidak dapat kami temukan. Oleh karenanya, Anda bisa langsung mengunjungi Polres setempat.
  1. Situs Polres Pontianak
Pengurusan SKCK di Pontianak dapat diakses melalui skck.polrestapontianakkota.org.
  1. Situs Polres Barelang
Bagi yang berdomisili di Pulau Batam, Pulau Rempang, dan Pulau Galang (Barelang) pengurusan SKCK online dapat dilakukan di http://www.polrestabarelang.com/syarat-dan-ketentuan-skck-online.
  1. Situs Polres Bogor
Polres Bogor menyediakan akses pengurusan SKCK online di situs daftarskckbogor.com.
  1. Polres Palembang
Sedangkan untuk masyarakat Palembang permohonan SKCK dapat diakses di restapalembang.org/form/form.php.
  1. Situs Polres Banyuwangi
Anda bisa mengakses situs polresbanyuwangi.com untuk pengurusan SKCK di Kabupaten Banyuwangi.

Perlu diketahui bahwa di setiap daerah mungkin memiliki kebijakan yang berbeda mengenai kepengurusan SKCK. Namun dokumen utama yang harus ada umunya sama di daerah mana saja.

Sebagai bentuk pelayanan masyarakat pemilikan SKCK ini merupakan hak siapa saja agar Anda tidak kesulitan jika hendak mengurus berbagai kepentingan administratif. Selain itu, biaya SKCK biasanya selalu tertera di loket pelayanan. Oleh karenanya, bayarlah sesuai dengan jumlah yang sudah ditentukan. Jangan pernah memberikan lebih pada petugas.

Pengetahuan mengenai pembuatan berbagai dokumen penting untuk berbagai keperluan memang perlu untuk diketahui. Nah, semoga dengan Cara Membuat SKCK Secara Online dapat memudahkan anda dalam berbagai keperluan.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel